Tautan-tautan Akses

WTO: Pajak Bea Masuk AS atas Barang China Tidak Sesuai Aturan Internasional


Markas Besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss (Foto: dok).
Markas Besar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss (Foto: dok).

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan Amerika Serikat salah memberlakukan pajak sebagai hukuman atas berbagai barang China, dalam sebuah keputusan yang bisa memiliki dampak jangka panjang.

Sebuah panel WTO memutuskan hari Senin (14/7), bahwa bea masuk Amerika atas barang-barang China - yang meliputi panel surya, baja dan produk lainnya - tidak sesuai dengan aturan internasional.

Washington telah menegaskan bahwa bea masuk tersebut dapat dibenarkan dalam rangka melawan subsidi pemerintah kepada perusahaan-perusahaan China yang kemudian dapat memasarkan barang di Amerika Serikat di bawah nilai pasar (disebut “dumping”).

Beijing, yang mengajukan pengaduan pada tahun 2012, mengemukakan bea tersebut merupakan perlindungan Amerika atas produsen Amerika. Keluhan tersebut mencakup lebih dari $7,2 miliar barang-barang China, setiap tahunnya.

Belum jelas apakah Amerika Serikat akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Perwakilan Dagang Amerika Serikat Mark Froman mengatakan pemerintah "sedang mengevaluasi pilihan secara berhati-hati," tapi akan melanjutkan upaya perbaikan yang “kuat dan efektif” terhadap subsidi yang tidak adil.

Kementerian Perdagangan China menyambut keputusan itu dan mendesak Amerika Serikat agar "memperbaiki kesalahannya" untuk "menjamin lingkungan persaingan yang sehat." Namun kementerian itu juga mengatakan pihaknya menyesalkan bahwa panel WTO menolak beberapa argumen Beijing.

XS
SM
MD
LG