Seorang hakim Brazil pada Selasa (1/10) memerintahkan pembukaan blokir rekening bank milik X, platform media sosial yang dimiliki oleh Elon Musk, di negara tersebut, setelah X setuju membayar denda lebih dari $5 juta (sekitar Rp76 miliar).
Putusan Hakim Agung Alexandre de Moraes memungkinkan dicabutnya penangguhan X di Brazil, tempat aplikasi tersebut tidak dapat diakses oleh pengguna sejak 31 Agustus lalu, setelah terjadi kebuntuan antara hakim dan Musk atas masalah disinformasi.
Moraes memerintahkan penutupan X di negara Amerika Latin terbesar itu setelah Musk menolak menghapus puluhan akun sayap kanan dan tidak menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut sesuai perintah.
Dalam putusan terbarunya, sang hakim memerintahkan bank sentral Brazil untuk membuka pemblokiran rekening bank X sehingga dapat menerima transfer dana dan “segera melakukan pembayaran denda yang disebutkan.”
X telah memberi tahu pengadilan bahwa mereka akan membayar denda sekitar $5,2 juta (sekitar Rp79 miliar), berdasarkan putusan.
Hakim terkemuka Moraes telah terlibat dalam perseteruan panjang dengan pemilik Tesla dan Space X itu dalam rangka menindak masalah disinformasi di Brazil.
Perseteruan antara pengadilan Brazil dan miliarder tersebut telah berubah menjadi pertikaian berisiko tinggi yang menguji batas-batas kebebasan berpendapat dan tanggung jawab perusahaan di negara terbesar di Amerika Selatan tersebut.
X memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brazil sebelum larangan diberlakukan pada 31 Agustus lalu.
Minggu lalu, perusahaan itu mulai mematuhi persyaratan pengadilan Brazil untuk membuat platformnya aktif kembali.
Musk telah berulang kali menyerang Moraes di postingan media sosial, dengan menyebutnya sebagai “diktator jahat” dan menjulukinya “Voldemort,” sosok penjahat dalam kisah Harry Potter. [rd/rs]
Forum