Tautan-tautan Akses

YPKP Serahkan Data Kuburan Massal Korban 65 di Sumatera dan Jawa


Anggota YPKP 65 usai bertemu dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Senin (9/5). (VOA/Fathiyah Wardah)
Anggota YPKP 65 usai bertemu dengan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Senin (9/5). (VOA/Fathiyah Wardah)

Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 menyerahkan ikhtisar dan catatan tentang kuburan massal yang berada di wilayah Sumatera dan Jawa kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 bersama sejumlah organisasi seperti International People’s Tribunal 65 menemui Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin pagi (9/5/2016). Pertemuan selama satu jam itu dilakukan secara tertutup.

Usai pertemuan, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 Bejo Untung kepada wartawan menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu ia secara resmi menyerahkan ikhtisar dan catatan tentang kuburan massal yang berada di wilayah Sumatera dan Jawa. Menurutnya ada 122 titik kuburan massal, yang bahkan belum mencakup kuburan massal yang berada di Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur. Dari 122 titik kuburan massal tersebut, Bejo memperkirakan ada sekitar 13.999 korban. Itu menurutnya belum termasuk korban 65 yang dibunuh dan dibuang ke laut dan sungai.

Sebelum menyerahkan data-data itu, Bejo meminta jaminan kepada Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan agar saksi pelaku dan korban dijamin keamanannya. Selain itu, Bejo juga meminta agar kuburan massal korban 65 yang tercantum dalam data yang diberikannya tidak digusur, dirusak, dipindahkan atau bahkan dihilangkan secara sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jaminan ini penting karena hingga saat ini para korban 65 di daerah masih kerap mendapatkan intimidasi, ancaman dan teror.

"Ada 122 titik kuburan massal.Saya minta jaminan dari Bapak Menko Polhukam agar kami YPKP 1965, saksi pelaku, dan saksi korban dijamin keamanannya. Kemudian juga minta jaminan supaya kuburan massal itu tidak digusur, tidak dirusak, tidak dipindahkan, dan bahkan dihilangkan secara sengaja," kata Bejo.

YPKP Serahkan Data Kuburan Massal Korban 65 di Sumatera dan Jawa
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:01 0:00

Lebih lanjut Bejo Untung menyatakan bahwa dalam pertemuan itu, Menkopolhukuman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dengan tegas akan menjamin keamanan dan keselamatan para korban 1965. Di hadapan para korban Luhut juga memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa Kepala Komando Daerah Militer dan Komando Distrik Militer di beberapa daerah, terkait laporan adanya korban yang selalu diawasi oleh aparat keamanan.

Selain itu Bejo mengatakan Luhut juga berjanji akan secepatnya mengirimkan tim untuk meninjau langsung lokasi kuburan massal yang dilaporkan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965.

"Bapak Menko Polhukam bilang akan menginstruksikan kepada bawahannya untuk mendatangi lokasi-lokasi kuburan massal secara sample," tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota Dewan Pengarah Pengadilan Rakyat Internasional Reza Muharram mengatakan penyelesaian kasus 65 harus mencakup sejumlah hak korban yaitu hak untuk tahu, kebenaran, keadilan, reparasi dan rehabilitasi serta adanya jaminan dari negara bahwa hal ini tidak akan terulang di masa yang akan datang.

Pemerintah kata Reza tidak menyetujui adanya internasionalisasi kasus 65 karena bisa menyelesaikan sendiri. Pemerintah lupa bahwa kejahatan kemanusiaan, genosida adalah masalah internasional. Ketika negara tidak mampu dan tidak ingin menyelesaikan kejahatan kemanusiaan maka lanjutnya Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) mesti turun tangan.

Reza mengatakan, "Dia tidak mau mengakui ini kejahatan negara. Sedangkan kami titik tolaknya adalah laporan penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan ini adalah kejahatan negara atau kejahatan disponsori oleh aparat negara. Ada rantai komando jelas. Suharto memberi perintah, RPKAD yang diturun untuk pembersihan-pembersiah di daerah.Kami cukup soal data. Masalahnya ada ga niat baik dari pihak pemerintah untuk mengungkapkan ini semua."

Sebelumnya dalam simposium nasional mengenai peristiwa 65, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak akan meminta maaf kepada korban peristiwa 65. Tetapi beberapa waktu lalu Luhut mengubah pernyataannya dengan mengatakan tidak tertutup kemungkinan negara akan meminta maaf terkait Tragedi 1965.

Luhut menjelaskan, peluang negara meminta maaf akan selalu terbuka apabila ada pengungkapan fakta-fakta yang menyebutkan terjadinya pembunuhan massal pada peristiwa 65, misalnya dengan menunjukkan data mengenai kuburan massal yang ada di seluruh Indonesia. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG