Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) mengatakan hari Rabu (18/12), Vietnam adalah negara kedua di Asia Pasifik setelah China, yang paling banyak memenjarakan wartawan.
Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) mengatakan Vietnam adalah negara kelima terbesar yang paling banyak memenjarakan wartawan di dunia, dan kedua terbesar di kawasan Asia Pasifik setelah China.
CPJ hari Rabu (18/12) mengumumkan daftar tahunan rejim paling represif di dunia diukur dari tingkat kebebasan pers-nya. Laporan CPJ mengatakan “Vietnam telah memenjarakan 18 wartawan – naik dari 14 wartawan tahun lalu – ketika pihak berwenang meningkatkan tindakan keras terhadap para blogger, satu-satunya yang merupakan pers yang sungguh-sungguh independen di negara itu”.
Reporters Without Borders mengatakan Vietnam juga sangat kejam terhadap para blogger.
Benjamin Ismail – Kepala Reporters Without Borders Untuk Asia mengatakan kepada VOA, dengan masuknya Vietnam dalam Dewan HAM PBB tahun ini, tepat kiranya untuk menyorot kondisi pers di negara itu.
Reporters Without Borders menempatkan posisi Vietnam sebagai negara kedua – setelah China – yang paling banyak memenjarakan aktivis online di dunia, di mana lebih dari 134 orang hingga kini masih ditahan.
CPJ hari Rabu (18/12) mengumumkan daftar tahunan rejim paling represif di dunia diukur dari tingkat kebebasan pers-nya. Laporan CPJ mengatakan “Vietnam telah memenjarakan 18 wartawan – naik dari 14 wartawan tahun lalu – ketika pihak berwenang meningkatkan tindakan keras terhadap para blogger, satu-satunya yang merupakan pers yang sungguh-sungguh independen di negara itu”.
Reporters Without Borders mengatakan Vietnam juga sangat kejam terhadap para blogger.
Benjamin Ismail – Kepala Reporters Without Borders Untuk Asia mengatakan kepada VOA, dengan masuknya Vietnam dalam Dewan HAM PBB tahun ini, tepat kiranya untuk menyorot kondisi pers di negara itu.
Reporters Without Borders menempatkan posisi Vietnam sebagai negara kedua – setelah China – yang paling banyak memenjarakan aktivis online di dunia, di mana lebih dari 134 orang hingga kini masih ditahan.