Ahok Siap Beri Sanksi Tegas Tempat Hiburan Yang Buka Saat Ramadan

Your browser doesn’t support HTML5

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta keluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara tempat hiburan malam sepanjang Ramadan dan Idul Fitri 1436 Hijriyah. Reporter VOA, Andylala, melaporkan selengkapnya dari Jakarta.