AJI Tanggapi Vonis Penjara untuk 2 Jurnalis Inggris
Your browser doesn’t support HTML5
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono mengatakan, vonis hukuman penjara selama 2 bulan dan 15 hari, terhadap dua jurnalis asal Inggris, akan menjadi preseden buruk kedepannya, terkait dengan peliputan dari media asing di Indonesia. Andylala Reporter VOA melaporkan selengkapnya dari Jakarta.