Presiden dan Lembaga Negara Sepakat Revisi Perundangan Soal Pemberantasan Terorisme

Your browser doesn’t support HTML5

Ketua DPR Ade Komaruddin mempersilahkan Pemerintah mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang jika dirasa mendesak dibutuhkan payung hukum dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme. Reporter VOA, Andylala melaporkan selengkapya dari Jakarta.