Diperiksa Kejagung, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden
Your browser doesn’t support HTML5
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah memastikan tetap berpegang pada keterangan ahli dan mantan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin seputar kasus mantan ketua DPR Setya Novanto. Andylala, reporter VOA melaporkan selengkapnya dari Jakarta.