Penyandang Disabilitas Respons Positif Undang-Undang Baru
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Untuk pertama kalinya, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam perjuangan persamaan hak. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo mengenai hal itu.