Sebanyak 208 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Your browser doesn’t support HTML5
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada wartawan di Jakarta mengatakan 208 warga negara Indonesia terancam hukuman mati di sejumlah negara di antaranya Arab Saudi dan Malaysia. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.