Pemerintah Bantah Hapus Perda Bernuansa Syariah Islam
Your browser doesn’t support HTML5
Kementerian Dalam Negeri memastikan akan terbuka menerima masukan dari kelompok masyarakat sebagai bagian masukan kajian dan pembahasan perda intoleran dan diskriminasi. Andylala Reporter VOA Jakarta melaporkan selengkapnya.