Pemerintah Eksekusi 4 Terpidana Kasus Narkoba

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah kembali melakukan eksekusi atau hukuman mati tahap ketiga terhadap terpidana kasus narkoba. Namun, dari rencana 14 orang, Kejaksaan Agung hanya mengeksekusi empat orang pada eksekusi mati jilid III ini.