Pembunuh 2 Pekerja Indonesia di Hong Kong Mulai Disidang
Your browser doesn’t support HTML5
Rurik Jutting, seorang bankir warga negara Inggris, mulai disidang di Pengadilan Tinggi Hong Kong, karena diduga membunuh dua pekerja asal Indonesia. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo selengkapnya.