Status Hukum Gubernur Jakarta Non Aktif Diputuskan Rabu
Your browser doesn’t support HTML5
Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka dan terbatas di gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (15/11). Setelah gelar perkara, polisi akan menyampaikan status Ahok pada Rabu (16/11).