Status Hukum Gubernur Jakarta Non Aktif Diputuskan Rabu

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilakukan secara terbuka dan terbatas di gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (15/11). Setelah gelar perkara, polisi akan menyampaikan status Ahok pada Rabu (16/11).