Jaksa Menilai Keberatan Ahok dan Kuasa Hukumnya Tidak Miliki Dasar Hukum
Your browser doesn’t support HTML5
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Agenda kali ini adalah dengar tanggapan tim jaksa penuntut umum atas nota keberatan Ahok dan kuasa hukumnya. Fathiyah Wardah melaporkannya dari Jakarta.