KPK Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka. Patrialis diduga menerima suap sebesar 2,15 milliar rupiah dari seorang importir daging. Suap tersebut dimaksudkan agar MK mengabulkan permohonan judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.