Putusan PTUN Dalam Kasus Munir Ada Kejanggalan
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai putusan dan proses persidangan di PTUN Jakarta dalam kasus Munir penuh kejanggalan. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta