Meski DPR Gunakan Hak Angket, KPK Pastikan Tidak Akan Buka Rekaman Miryam

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan atas Miryam Haryani dalam perkara suap kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, meski Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui penggunaan hak angket terkait kasus ini.