Meski DPR Gunakan Hak Angket, KPK Pastikan Tidak Akan Buka Rekaman Miryam
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan membuka rekaman pemeriksaan atas Miryam Haryani dalam perkara suap kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, meski Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui penggunaan hak angket terkait kasus ini.