MUI Terbitkan Fatwa Penggunaan Media Sosial Untuk Cegah Penyebaran Ujaran Kebencian

Your browser doesn’t support HTML5

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian. Andylala reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.