MUI Terbitkan Fatwa Penggunaan Media Sosial Untuk Cegah Penyebaran Ujaran Kebencian
Your browser doesn’t support HTML5
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian. Andylala reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.