Polisi Bongkar Perusahaan Investasi Emas Ilegal Beromzet Miliaran Rupiah
Your browser doesn’t support HTML5
Polisi membongkar penipuan atau investasi ilegal atau bodong beromzet miliaran rupiah yang dilakukan CV Kebun Emas Indonesia. Perusahaan tersebut masuk daftar 80 perusahaan investasi bodong atau ilegal yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini