Setelah Mahkamah Agung Amerika membolehkan sebagian dari kebijakan larangan masuk ke Amerika untuk diberlakukan, pemerintahan Donald Trump segera melaksanakan kebijaksanaan yang melarang warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim untuk memasuki Amerika.
Sesuai keputusan MA, warga dari enam negara itu masih diperbolehkan masuk ke Amerika asalkan mereka memiliki hubungan nyata dengan Amerika seperti punya saudara, sekolah dan usaha. Keputusan MA ini digugat oleh sejumlah negara bagian seperti Hawaii.
Apapun, kebijakan larangan masuk ini berdampak negatif terhadap industri pariwisata di Amerika. Sejak Januari, wisatawan asing yang berkunjung ke Amerika menurun gara-gara kebijakan ini.
Untuk selengkapnya, ikuti laporan reporter VOA dari Washington DC, Virginia Gunawan dan Supriyono.
CG 1: Patsy Widakuswara & Supriyono, VOA
CG2. Kebijakan arangan asuk berdampak negatif terhadap industri pariwisata
CG 3:Kepercayaan warga dunia terhadap Amerika di bawah pemerintahan Pres. Trump menurun.
CG 4: Patsy Widakuswara & Supriyono, VOA