Pemerintah Cabut Status Hukum HTI
Your browser doesn’t support HTML5
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia dilakukan berdasarkan koordinasi antarinstasi terkait di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.