MUI Dukung Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia
Your browser doesn’t support HTML5
Majelis Ulama Indonesia mendukung langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia karena dinilai telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.