Marliem Warga AS, Kemlu Tidak Miliki Akses Lebih
Your browser doesn’t support HTML5
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyatakan Kementerian Luar Negeri tidak memiliki akses lebih dari apa yang sudah diumumkan kepada masyarakat terkait kasus kematian Johannes Marliem karena ia bukan warga negara Indonesia.