Marliem Warga AS, Kemlu Tidak Miliki Akses Lebih

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyatakan Kementerian Luar Negeri tidak memiliki akses lebih dari apa yang sudah diumumkan kepada masyarakat terkait kasus kematian Johannes Marliem karena ia bukan warga negara Indonesia.