Dirjen Pajak Pastikan TNI dan Pejabat Negara Tidak Terlibat Transfer Dana 1,4 Milyar Dolar
Your browser doesn’t support HTML5
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan dana transfer 1,4 milyar dolar ke Singapura, berasal dari 81 WNI nasabah Bank Standard Chartered Guernsey Inggris, berdasarkan data dari PPATK bersama otoritas Inggris. Andylala Reporter VOA melaporkan selengkapnya dari Jakarta.