Indonesia Membutuhkan UU Perlindungan Data Pribadi

  • Nurhadi Sucahyo

Your browser doesn’t support HTML5

Mulai 31 Oktober 2017 besok, seluruh pelanggan baru nomor selular prabayar di Indonesia wajib mendaftarkan data diri melalui operator. Sejumlah pihak mempertanyakan, keamanan data diri pelanggan itu. Berikut laporan reporter Nurhadi Sucahyo dari Yogyakarta.