UU Desa Gairahkan Pembangunan
Your browser doesn’t support HTML5
Indonesia sudah tiga tahun memiliki Undang-Undang Desa. Ratusan triliun rupiah uang mengalir langsung dari Jakarta ke desa-desa di Indonesia. Dianggap sebagai terobosan pembangunan, program ini juga berpotensi memindah korupsi ke tingkat desa. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo.