RUU Teroris Utamakan Pencegahan dan Pemulihan Korban
Your browser doesn’t support HTML5
Sebagai langkah nyata pemerintah untuk menangani dan memulihkan korban aksi teror, DPR kini membahas secara intensif RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Namun berbeda dengan undang-undang serupa di negara lain, dalam RUU ini belum ada rincian tentang ganti rugi bagi korban.