Mengapa Sulit Merevisi Batas Usia dalam UU Perkawinan 1974?
Your browser doesn’t support HTML5
Salah satu kendala menghapus praktik perkawinan anak di Indonesia adalah masih adanya landasan hukum yang memungkinkan legalisasi perkawinan anak, yaitu UU Perkawinan Tahun 1974, khususnya pasal tentang batas usia.