Mahkamah Agung Tolak PK Ahok
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dalam kasus penodaan agama.
Your browser doesn’t support HTML5