Pemerintah Tidak Berniat Lemahkan KPK
Your browser doesn’t support HTML5
Pemerintah nyatakan tidak akan menjadikan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai alat untuk melemahkan kewenangan KPK. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.