Polisi Tangkap Anggota Ormas Pelaku Perusakan Pengadilan
Your browser doesn’t support HTML5
Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bantul divonis 5 bulan hukuman percobaan atas kasus persekusi. Anggotanya yang tidak terima melakukan perusakan di pengadilan.