Perencana Serangan Gereja, Dihukum Penjara Hampir 3 Tahun

  • Karlina Amkas

Your browser doesn’t support HTML5

Seorang laki-laki pendukung supremasi kulit putih dijatuhi hukuman penjara hampir tiga tahun karena secara ilegal membeli senjata api yang menurut pihak berwenang akan digunakan untuk melancarkan serangan berdasar kebencian, mirip penembakan di satu gereja. Karlina Amkas menyampaikan laporan ini.