AS Kecam Putusan Myanmar Penjarakan 2 Wartawan Asing
Your browser doesn’t support HTML5
AS hari Senin mengecam putusan Myanmar menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun terhadap dua wartawan kantor berita Reuters yang dituduh melanggar undang-undang kerahasiaan negara, menyebutnya "sangat mengganggu" dan "kemunduran besar." Karlina Amkas menyampaikan laporan ini.