KPU Tunda Putusan Bawaslu soal Mantan Napi Korupsi jadi Caleg
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota dewan.