41 Anggota DPRD Jadi Tersangka, Pemerintahan Kota Malang Terancam Lumpuh
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota non-aktif Mochamad Anton. Kondisi ini mengancam jalannya pemerintahan Kota Malang untuk pembahasan APDB-P 2018 dan RAPBD 2019, karena tersisa 4 anggota DPRD.