Caleg Koruptor: Moral di Atas Ketentuan Hukum

  • Nurhadi Sucahyo

Your browser doesn’t support HTML5

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berselisih paham soal boleh tidaknya mantan narapidana kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual anak mencalonkan kembali. Meski masing-masing sikap memiliki dasar hukum, para pakar mengingatkan sisi moral dalam kasus ini.