Mahkamah Menolak Permintaan Agar Desa Khan al-Ahmar Tidak Digusur
Your browser doesn’t support HTML5
Mahkamah Agung Israel hari Rabu menyetujui penggusuran satu desa suku Bedouin di Tepi Barat. Mahkamah menolak permintaan terakhir atas kasus itu yang mendapat kecaman berat internasional dan menjadi pekik persatuan bagi penduduk Palestina.