DPR Setujui Bantuan Rp 4,9 triliun Untuk Talangi Defisit BPJS Kesehatan
Your browser doesn’t support HTML5
Komisi IX DPR, yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, Senin malam (17/9) menyetujui pemberian dana bantuan bernilai Rp 4,993 triliun untuk menalangi defisit BPJS Kesehatan.