KPU Belum Putuskan soal Perlakuan bagi Mantan Koruptor
Your browser doesn’t support HTML5
Setelah putusan Mahkamah Agung membatalkan larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon legislator, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan mengenai perlakuan bagi mantan koruptor.