LPSK Diminta Tingkatkan Layanan dalam Lindungi Saksi dan Korban

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum maksimal dalam melaksanakan tugas. Kinerja maksimal diperlukan supaya bisa membantu aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara dan hasilnya dapat memberi rasa adil bagi saksi dan/atau korban.