Kontras: Kejaksaan Agung Harusnya Memaksimalkan Kewenangannya
Your browser doesn’t support HTML5
Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Komnas HAM. Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan Kejagung seharusnya memaksimalkan kewenangannya untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM ini.