Pengadilan Vonis Pelaku Perdagangan Orang di NTT

  • Nurhadi Sucahyo

Your browser doesn’t support HTML5

Dua orang, yang menjadi bagian dari sindikat perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur, dijatuhi hukuman kurungan dan denda. Aktivis menilai, hukuman yang diberikan belum maksimal.