Mahkamah Agung AS Benarkan Pembatasan Trump bagi Anggota Militer Transgender

  • Adriana Sembiring

Your browser doesn’t support HTML5

Mahkamah Agung A.S. memutuskan pada hari Selasa bahwa pemerintahan Trump dapat memberlakukan pembatasan pada orang-orang transgender di militer sementara kasus yang menentang pengecualian itu terus disidangkan di pengadilan yang lebih rendah. Laporan selengkapnya disampaikan Adriana Sembiring.
CR SUPREME COURT TRANSGENDER BAN
HEAD: Mahkamah Agung AS benarkan pembatasan Trump bagi anggota militer transgender
NUMBER: 26421372

Intro : Mahkamah Agung A.S. memutuskan pada hari Selasa bahwa pemerintahan Trump dapat memberlakukan pembatasan pada orang-orang transgender di militer sementara kasus yang menentang pengecualian itu terus disidangkan di pengadilan yang lebih rendah. Laporan selengkapnya disampaikan Adriana Sembiring.

Text : Pengadilan tinggi membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang telah memblokir Departemen Pertahanan untuk menerapkan pembatasan itu, tetapi untuk saat ini juga menolak untuk mempertimbangkan legalitas larangan transgender dalam angkatan bersenjata AS.

Pentagon dulu melarang orang transgender menjadi anggota militer, tetapi pemerintahan mantan Presiden Barack Obama mengatakan orang transgender yang sudah berdinas bisa melakukannya secara terbuka dan menetapkan tanggal kapan orang transgender dapat mendaftar.

Tetapi pemerintahan Presiden Donald Trump meninjau kebijakan itu dan berupaya membatasi dinas orang transgender hanya bagi mereka yang tidak ingin menjalani transisi gender. Aturan Trump ini berlaku untuk mereka yang mau bergabung atau tetap berdinas di militer.

MA yang terdiri dari 5 hakim konservatif dan 4 hakim liberal itu membatalkan keputusan yang menentang kebijakan pemerintahTrump, sementara hakim liberal Ruth Bader Ginsburg, Stephen Breyer, Elena Kagan dan Sonia Sotomayor mengatakan mereka akan membolehkannya untuk menghalangi kebijakan tersebut.

Namun para hakim agung itu menolak permintaan pemerintah untuk memutuskan kelayakan larangan tersebut sebelum pengadilan banding federal yang berbasis di California memiliki kesempatan untuk membuat keputusan.

Kelompok hak-hak sipil dan transgender pada tahun 2017 menuntut pembatalan pembatasan oleh pemerintahan Trump itu. Pemerintahan Trump mengatakan pembatasan itu perlu karena "biaya medis yang luar biasa besar dan gangguan" yang ditimbulkan personil militer transgender.

Pada bulan Maret 2018, Trump mengatakan bahwa alih-alih larangan total terhadap transgender di militer, ia akan mendukung kebijakan yang melarang mereka yang hendak atau telah menjalani langkah-langkah menuju transisi gender. Trump juga melarang mereka yang mengalami disforia gender, suatu kondisi klinis yang oleh American Psychiatric Association didefinisikan sebagai tekanan signifikan karena ketidakcocokan antara jenis kelamin sejak lahir dengan identitas gender seseorang.

Sebelumnya, pengadilan federal telah memblokir kebijakan pemerintah tersebut, dan mendapati bahwa itu kemungkinan melanggar Konstitusi AS yang menjamin perlindungan yang sama berdasarkan hukum.