Wisuda UGM Diwarnai Aksi Solidaritas Pro-Agni
Your browser doesn’t support HTML5
Kasus pelecehan seksual di Universitas Gadjah Mada memasuki babak baru setelah pelaku pelecehan batal wisuda dan wajib mengikuti konseling. Namun langkah itu dianggap belum cukup untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban.