Jumlah Napi Membludak, Pemerintah Diminta Optimalkan Alternatif Pemidanaan Non Pemenjaraan
Your browser doesn’t support HTML5
Jumlah narapidana yang melebihi kapasitas di lapas dan rutan di Indonesia dinilai bisa dikurangi dengan berbagai hukuman alternatif selain masuk penjara. Sayangnya, meskipun sudah berlaku sejak lama, aparat penegak hukum di Indonesia tidak menerapkan ini secara optimal.