Betulkah RUU P-KS Bertentangan dengan Nilai-Nilai Indonesia?
Your browser doesn’t support HTML5
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) ditolak sebagai kalangan karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Indonesia. Rancangan hukum ini juga dianggap bertentangan dengan nilai agama. Betulkah demikian?