Indonesia Belum Miliki UU Komprehensif Yang Beri Akses Keadilan pada Perempuan Korban

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Setiap tahun angka kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat namun tidak dibarengi dengan adanya kebijakan yang dapat mengakomodir para korban kekerasan untuk mendapatkan keadilan. Inilah mengapa Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual penting untuk segera disahkan.