Indonesia Menang Lawan Perusahaan Tambang Inggris di Arbitrase Internasional
Your browser doesn’t support HTML5
Setelah perjuangan selama enam tahun, akhirnya pemerintah Indonesia memenangkan gugatan terhadap perusahaan tambang di Inggris, dan terbebas dari membayar gugatan senilai Rp18 triliun. Lalu apa langkah selanjutnya?