Australia Rencanakan UU Media Sosial dengan Sanksi Keras
Your browser doesn’t support HTML5
Australia berencana menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan hukuman bagi perusahaan raksasa media sosial yang tidak segera menyingkirkan materi berisi kekerasan, sebagai tanggapan atas siaran langsung sebagian peristiwa penembakan di Selandia Baru. Berikut laporan wartawan VOA Phil Mercer.